Peran Kesehatan Gigi dalam Mendukung Isu Pembangunan Kesehatan melalui Peningkatan Profesionailse dan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan yang Merata

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :

Kesehatan gigi dan mulut merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kesehatan tubuh secara keseluruhan. Menurut UU Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, menyebutkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang - Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan pembangunan kesehatan khususnya kesehatan gigi dan mulut.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 prevalensi nasional masalah kesehatan gigi dan mulut adalah 25,9%, sebanyak 14 provinsi mempunyai prevalensi masalah gigi dan mulut diatas angka nasional. Penyakit gigi dan mulut menempati peringkat ke-6 dari 10 penyakit rawat jalan terbesar di Indonesia (Data Kemenkes RI) tahun 2012 dalam (dalam Tandilangi dkk, 2016).
Sebanyak 89% anak Indonesia di bawah 12 tahun menderita penyakit gigi dan mulut (Data Kemenkes RI) tahun 2009 (dalam Gayatri & Ariwinanti, 2014). Hal ini didukung oleh data terbaru yang dirilis oleh Oral Health Media Centre pada April 2012, memperlihatkan sebanyak 60 - 90% anak usia sekolah dan hampir semua orang dewasa di seluruh dunia memiliki permasalahan gigi (Data Kemenkes RI) tahun 2007 (dalam Silaban, 2013).


Isu stategs pembangunan kesehatan 2018
1.      Peningkatan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas bagi ibu dan anak
2.  Peningkatan pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta penyehatan lingkungan
3.      Peningkatan profesionalisme dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata
4.      Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan
5. Peningkatan ketersediaan, pemerataan, keterjangkauan, jaminan, keamanan, khasiat/manfaat dan mutu obat, alat kesehatan, dan makanan, serta daya saing produk dalam negeri, dan
6.      Peningkatan akses pelayanan KB berkualitas yang merata.
Peningkatan profesionaise dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata
1.      Mengadakan pelatihan bagi tenaga kesehatan yang berada jauh dari kota dan mendayagunakan kader kesehatan yang ada di setiap desa sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di desa
2.      Perawat gigi diharuskan memiliki kompetensi yang mumpuni dan bekerja sesuai dengan kode etik dan undang – undang kesehatan. Jumlah dokter gigi di Indonesia saat ini sebenarnya sudah mencukupi. Akan tetapi, jumlah ini belum merata untuk seluruh daerah di Indonesia. Jumlah dokter gigi di kota besar dan di daerah belum seimbang. Begitu juga dengan perawat gigi, belum semua puskesmas mempunyai perawat gigi atau hanya mempunyai 1 perawat gigi yang mana kebutuhan masyarakat akan kesehatan gigi semakin banyak.
Berdasarkan dengan masalah tersebut, sebagai sarjana sains terapan Keperawatan Gigi, kita selalu dituntut untuk melakukan inovasi-inovasi. UKGS Inovatif adalah salah satu cara untuk membantu pembangunan kesehatan khususnya di bidang kesehatan gigi dan mulut. UKGS Inovatif adalah suatu komponen Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang merupakan suatu paket layanan asuhan sitematik dan situjukan bagi semua murid sekolah dasar dalam bentuk paket promotif, promotif-preventif dan paket optimal. Upaya promotif dan promotif-preventif paling efektif dilakukan pada anak sekolah dasar karena upaya peningkatan esehatan harus sedini mungkin dan dilakukan secara terus menerus agar menjadi kebiasaan.
UKGS Inovatif diperlukan karena penyakit gigi dan mulut sangat mempengaruhi derajat kesehatan, proses tumbuh kembang, bahkan masa depan anak. Anak-anak menjadi rawan kekurangan gizi karena rasa sakit pada gigi dan mulut menurunkan selera makan mereka. Kemampuan belajar anak pun akan menurun sehingga akan berpengaruh pada prestasi belajar. Tingginya angka karies gigi dan rendahnya status kebersihan mulut merupakan permasalahan kesehatan gigi dan mulut yang sering dijumpai pada kelompok usia anak sekolah dasar. Untuk pemerataan tenaga kesehatan, UKGS Inovatif juga sangat diperlukan dan diharapkan ada pada setiap sekolah di Indonesia.

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :